EMPAT KEWAJIBAN MUSLIM
Setiap
manusia dicipatakan oleh Allah untuk menjadi khalifah dimuka bumi, manusia
diciptakan tidak lain hanya untuk suatu manfaat yang kembali kepada Allah,
yakni beribadah. Allah SWT Berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ
إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah)kepada-Ku,
(Qs. Ad-Dzariyat: 56)
Oleh sebab
itu, ketahuilah bahwasanya segala sesuatu yang kita usahakan di dunia
semata-mata hanyalah untuk mempersiapkan bekal menuju kehidupan yang kekal di
ahkhirat nanti dengan melaksanakan tujuan diciptakannya manusia tersebut, yaitu
beribadah sepanjang hidup di dunia.
Status
Agama: “Islam” yang tertera pada KTP anda bukanlah suatu status tanpa arti,
dengan membawa nama islam, apakah status itu hanya karena keturunan? Atau hanya
suatu hal yang tidak memiliki arti? Jawabannya tidak. Sesungguhnya Allah lah
yang telah menentukan takdir anda untuk menjadi seorang muslim, sehingga status
Islam tersebut terterapa di dalam KTP anda. Dan disana tentu ada tugas yang
Allah berikan, yaitu menjalani hidup sebagai muslim. Muslim yang
sebenar-benarnya. Dalam rangka beribadah kepada Allah. Oleh sebab itu,
ketahuilah bahwa ibadah bukan sekedar anda sholat, puasa, atau ber-sedekah.
Sebelum itu ada 4 kewajiban yang mendasar dalam menjalani hidup sebagai seorang
muslim. Syaikh Muhammad At-Tamimi, seorang Ulama besar dan seorang mujaddid di
abadnya, dalam kitabnya yang berjudul “Tsalasatul Ushul” dalam muqoddimahnya
beliau menyebutkan bahwa wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari 4 perkara,
yaitu:
1. Ilmu
2. Amal
3. Dakwah
4. Sabar
Dan keempat
perkara tersebut adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki, maupun
perempuan. Berikut penjelasan singkatnya:
1. Kewajiban
untuk berilmu
Ilmu
artinya mnegetahui kebenaran dengan petunjuk. Dan menuntut ilmu adalah wajib
bagi setiap muslim, Rasulullah SAW bersabda:
مُسْلِمٍ كُلِّ عَلَى فَرِيضَةٌ الْعِلْمِ طَلَبُ
“Menuntut
ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu
Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan
Ibnu Majah no. 224)
Hukum menuntut ilmu ada yang Wajib ‘ain dan ada
yang wajib kifayah.
a)
Ilmu
yang wajib ‘ain, ialah ilmu yang wajib bagi setiap muslim untuk mempelajarinya,
yang bilamana ia tidak mempelajarinya, maka ia akan terjatuh dalam perbuatan
meninggalkan kewajiban dan mengerjakan keharaman, diantara contohnya ialah ilmu
aqidah, ibadah, dan muamalah.
b)
Ilmu
yang wajib kifayah, ialah ilmu yang tidak wajib bagi setiap muslim untuk
menuntutnya jika sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, diantara
contohnya adalah ilmu cabang-cabang masalah fiqih, penjelasan detail ulama,
maupun ilmu duina seperti ilmu teknologi, kedokteran, dsb.
2. Kewajiban
beramal.
Setelah berilmu, wajib bagi seorang muslim
untuk mengamalkan ilmunya, karena jika ilmu tanpa diamalkan maka ilmu tersebut
tidak akan bermanfaat. Tidaklah seorang yang memiliki ilmu dikatakan sebagai
orang yang berilmu sampai ia mengamalkan ilmunya. Bahkan Allah SWT mengancam
bagi orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya, Allah SWT berfirman:
تَفْعَلُونَ لَا مَا تَقُولُونَ
مَ لِآمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يَا
تَفْعَلُونَ لَا مَا تَقُولُوا
أَن اللَّهِ عِندَ مَقْتًا كَبُرَ
"Wahai
orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tidak kamu kerjakan. (As Shaff:2-3)
3. Kewajiban
Berdakwah
Setelah berilmu dan beramal, wajib bagi
seorang muslim untuk menyampaikan ilmunya kepada orang lain, yakni dengan
berdakwah. Dan ini merupakan kewajiban bagi orang-orang yang sudah memiliki
ilmu, ilmu adalah syarat mutlak untuk berdakwah, sementara amal bukan syarat
mutalk untuk berdakawh, karena seseorang wajib berdakwah atas dasar ilmu.
Dakwah ialah mengajak kepada bertauhid kepada allah dan melaksanakan ketaatan
kepada Allah, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Allah
SWT berfirman:
اتَّبَعَنِي وَمَنِ أَنَا
بَصِيرَةٍ عَلَىٰ ۚ اللَّهِ لَى إِ أَدْعُو
سَبِيلِي هَٰذِهِ قُلْ
الْمُشْرِكِينَ مِنَ أَنَا
وَمَا اللَّهِ وَسُبْحَانَ ۖ
Katakanlah:
"Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada
termasuk orang-orang yang musyrik". (Yusuf:108)
4. Kewajiban
bersabar
Dalam menjalani 3 kewajiban kewajiban
sebelumnya, yaitu berilmu, beramal, dan berdakwah, tentulah tidak akan mudah,
terkadang akan menjumpai kendala, cobaan, dan ujian. Oleh karena itu diperlukan
kesabaran di dalamnya, sudah merupakan sunatullah, bahwa kebenaran pasti akan
menemui ujian dan cobaan, inilah yang dialami para rasul utusal Allah. Allah
SWT berfirman:
كُذِّبُوا مَا عَلَىٰفَصَبَرُوا
قَبْلِكَ مِّن رُسُلٌ كُذِّبَتْ وَلَقَدْ
وَلَقَدْ ۚاللَّهِ لِكَلِمَاتِ
مُبَدِّلَ وَلَا ۚنَصْرُنَا أَتَاهُمْ حَتَّىٰوَأُوذُوا
سَلِينَ الْمُرْنَّبَإِ
مِن جَاءَكَ
Dan
sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi
mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap
mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. Tak ada seorangpun yang
dapat merubah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Dan sesungguhnya telah
datang kepadamu sebahagian dari berita rasul-rasul itu.(Al-An’am:34)
Demikianlah 4 kewajiban bagi seorang muslim
didalam hidupnya dalam rangka beribadah kepada Allah dalam mempersiapkan bekal
meuju Akhirat yang kekal, yang di sampaikan pada muqoddimah kitab Tsalasatul
Ushul karya Syeikh Muhammad At-Tamimi. semoga kita senantiasa terus memperbaiki
diri kita dan tkerus istiqomah di jalan-Nya, Aamiin.
Yogyakarta,
12 Februari 2014
Daftar Pustaka:
Mianoki, Adika,
dr. 2014. Jawaban Tiga Pertanyaan Kubur. Yogyakarta: Pustaka Muslim
Oleh : Yarabisa Yanuar, aktifis IMM Komisariat UGM, ex Ketua PD IPM Kutai Timur